Senin, 30 Mei 2011

Empat Teori Penting dalam Ilmu Sosiologi

Dalam ilmu Sosiologi,terdapat banyak teori teori ilmiah yang diajukan oleh para pakar.Bagian ini akan memaparkan 4 teori di antara teori-teori tersebut yang penting dalam mempelajari Sosiologi dan Sosiologi Hukum.Keempat Teori tersebut adalah :
  • Teori Struktural Fungsional
  • Teori Konflik
  • Teori Interaksi Simbolik
  • Teori Pertukaran Sosial

Teori Struktural Fungsional
Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Emile Durkheim,kemudian didukung oleh sejumlah pakar lain seperti Talcott Parsons,Kingsley Davis dan Robert Merton.
Secara sederhananya,Teori ini menganalogikan masyarakat sebagai tubuh manusia,dimana tubuh manusia terdiri dari berbagai unsur unsur pembangun dan pendukung .Hal ini sama dengan masyarakat yang terdiri dari berbagai unsur unsur/bagian-bagian masyarakat yang membentuk suatu struktur yang satu.Sebagaimana halnya dengan tubuh manusia,bagian bagian masyarakat ini saling tergantung antara satu dengan yang lain.Apabila salah satu bagian ini tidak berjalan sebagaimana mestinya,maka keseluruhan struktur masyarakat terseut juga akan mandek/tidak berfungsi.Untuk mencegah hal demikian,maka Stuktur/masyarakat tersebut harus dijaga agar tetap stabil,ajeg dan tidak mengalami perubahan yang bersifat merusak.Pada teori ini Hukum bertugas sebagai penjaga status-quo (menjaga agar keseluruhan sistem masyarakat tersebut tetap stabil).Untuk peran ini,Hukum sama sekali tidak toleran dengan tindakan yang merusak sistem (hal ini akan dianggap sebagai anti-sosial).
Secara keseluruhan,teori ini berasumsi bahwa suatu sistem masyarakat berjalan dengan sebagaimana mestinya ,tertib,damai dan stabil.Disinilah kritik mulai bermunculan.Teori ini seolah seolah tidak memperdulikan realita bahwa dalam sebuah sistem kemasyarakatan,tidak semua unsur sistem itu berjalan sesuai fungsinya dan tidak pula sebuah masyarakat selalu berada dalam kondisi status-quo sebagaimana yang digambarkan oleh pendukung teori ini.Tidak heran bahwa teori ini mendapat banyak kritikan,salah satunya adalah Karl Marx yang mengemukakan Teori Konflik.

Teori Konflik
Teori ini populer dikemukakan oleh Karl Marx dan sejumlah pakar lain seperti C. Wright Mills,Appelbaum,Bottomore,Dahrendorf dsb.Sebenanrya teori ini sejalan dengan teori struktural fungsional,bahwa masyarakat itu adlah sebuah struktur yang terdiri dari bagian bagian/unsur-unsur.Namun berbeda dengan Durkheim dkk yang mengasumsikan bahwa unsur-unsur masyarakat saling bergantung dan berjalan dengan stabil,Marx justru berpendapat sebaliknya : unsur unsur masyarakat ini saling bertentangan satu sama lain,dan antar unsur unsur ini selalu terjadi konflik yang mengakibatkan perubahan sosial (khusus untuk hal ini,Marx menekankan pertentangan kepentingan yang berujung pada konflik antara kelas Borjuis dan kelas Proletar.Dan sebagaimana halnya dengan pandangan sosialis yang diciptakan olehnya,Marx yakin bahwa pertentangan tersebut akan dimenangkan oleh kaum proletar).
Sederhananya teori ini menekankan pada pentingnya disitengrasi dan konflik pada sebuah sistem sebagai proses perubahan,dimana seluruh unsur masyarakat pun turut terlibat dalam menciptakan disitengrasi sosial.Namun apakah konflik selalu berujung pada destruktif?Dalam hal ini Jonatahan H Turner mengemukakan hal yang menarik : konflik tidak selalu berujung pada kehancuran,namun sebaliknya justru dapat memperkuat sistem (masyarakat),baik secara parsial maupun integral.Contoh yang paling konkrit adalah,persaingan antar pelaku usaha yang menimbulkan kreativitas dan memacu perekonomian secara sehat.

Teori Interaksi Simbolik
Para “pemuka” dari teori ini adalah George Herned Mead,Manford Kuhn,Herbet Blumer.
Teori ini bersandar pada kenyataan bahwa,sebagai makluh sosial,sejak dilahirkan manusia selalu dikelilingi dengan simbol-simbol,dan dengan simbol-simbo inilah manusia menggunakannya tidak hanya untuk sekedar berinteraksi dan berkomunikasi,namun juga berpikir.Setiap individual berusaha memahami sebuah fenomena,gejala,bahkan individu lain dengan menggunakan persepsinya pada simbol tersebut.Ini mengakibatnya suatu peristiwa/fenomena bisa dimaknai berbeda oleh tiap individu karena adanya perbedaan pemahaman tentang simbol tadi.

Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange Theory)
Teori ini dikemukakan oleh Peter Michael Blau,James S Coleman,George C. Hommans dan Peter P. Ekeh.Dasar dari teori ini adalah sifat manusia yang penuh pamrih.
Ketika melakukan sebuah interaksi,seorang manusia pasti ingin mendapatkan imbalan/hasil dari interaksinya tersebut.Selain itu,manusia juga memperhitungkan keuntungan/imbalan yang ia terima dengan kerugian/biaya yang ia keluarkan ketika melakukan interaksi (hal ini adalah pilihan rasional dan pada tahap ini terjadi pertukaran/exchange antara imbalan dan biaya-take and give).Secara umum,proses take and give ini bisa dianalogikan dengan transaksi jual beli pada ilmu ekonomi (pertukaran ekonomi) Perbedaannya adalah :pada pertukaran sosial,prestasi dari para pihak tidak harus spesifik.Jika pada pertukaran ekonomi terjadi pertukaran Kewajiban,maka pada pertukaran sosial terjadi pertukaran harapan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar