Senin, 30 Mei 2011

Proses Sosial

Pada Artikel pertama telah dijelaskan oleh S Soemardjan dan S Soemardi bahwa objek kajian sosiologi adalah Struktur dan Proses Sosial,dimana keduanya menunjukkan sisi statis/diam dan dinamis/flexibiltas dari suatu sistem masyarakat.Proses Sosial adalah sisi yang dinamis dari suatu masyarakat.
Secara sederhana Proses Sosial adalah cara berhubungan secara timbal balik di anatara individu/kelompok.Proses Sosial ini menimbulkan Perubahan Sosial,dan bentuk bentuk dari hubungan antar individu/kelompok ini dinamakan Interaksi Sosial,dan ada dua hal penting untuk menciptakan suatu Interaksi Sosial,yakni :
  • KONTAK SOSIAL (Kontak Sosial bisa terjadi secara positif atau negatif,an secara primer/tatap muka atau sekunder/menggunakan alat bantu komunikasi)
  • KOMUNIKASI,yang terdiri dari 5 unsur (komunikator,komunikan,pesan,media,efek) dan 3 tahapan (encoding,penyampaian,decoding)

Untuk mempelajari interaksi sosial ini maka diperlukan teori Sosiologi yaitu teori Interaksionis Simbolik (penjelasan detail mengenai teori ini akan dimuat pada Artikel 4 : Empat Teori Penting dalam Ilmu Sosiologi).Berdasarkan Teotri Interaksi Simbolik,subjek atau individu bertindak berdasarkan pemahaman/makna yang dimilikinya akan suatu simbol.Untuk lebih jelasnya,maka teori ini dapat kita jabarkan dalam 3 unsur utama,yaitu : ACT (subjek bertindak),THING (terhadap sesuatu hal/benda),MEANING (berdasarkan makna/pemahaman/pandangannya terhadap hal/benda tersebut).
Untuk lebih jelasnya ada baiknya kita pahami contoh berikut ini : UU No 1 Tahun 1974 mengenai Perkawinan dibuat oleh para legislator (DPR) yang menjabat pada waktu itu (1974).Interpretasi mereka mengenai UU No 1/1974 sudah pasti jauh berbeda dengan para legislator yang sekarang.Misalnya,penafsiran para legislator tahun 1974 mengenai pasal 1 ayat 2 UU No 1/1974 sudah pasti tidak sama dengan penafsiran para legislator tahun ini (2011) terhadap pasal yang sama.Contoh lain juga bisa diterapkan pada pandangan masyarakat pada koteka (pakaian tradisional suku-suku Papua),bagi sebagian orang,koteka dianggap bukan pakian,dan menjurus ke arah pornografi.Namun magi masyarakat asli Papua dan kalangan budayawan,koteka dianggap hal yang wajar dan merupakan suatu warisan budaya.Dengan ini bisa dijelaskan bahwa pemahaman tiap individu mengenai suatu hal/benda/simbol bisa berbeda-beda ,dan pemahaman atau pemaknaan (Meaning) yang berbeda-beda ini akan menghasilkan tindakan yang berbeda beda pula (Act),pada benda/objek/hal/simbol yang sama (Thing).

Bentuk Bentuk Interaksi Sosial

Secara sederhana bentuk bentuk Interaksi Sosial dapat kita golongkan seperti berikut :
Interaksi Sosial Asosiatif
Koperasi
Koperasi Timbul karena adanya kecenderungan dari tiap individu yang mempunyai kepentongan yang sama.Ada tiga bentuk Koperasi,yakni :
  • Bargaining : Kerjasama berupa barter (saling tukar antar barang/jasa),misalnya jual beli di pasar tradisional.
  • Co-optation :Kerjasama dengan menerima nilai/unsur baru dari pihak yang lebih kuat posisi tawarnya.Contoh :jual beli dengan klausula baku.
  • Coalition kerjasama dari beberapa pihak yang berbeda secara struktur/karakter,namun mempunyai kepentingan yang sama.Kerjasama jenis ini ahanya terjadi selama para pihaknya masih mempunyai kepentingan (yang sama).Begitu kepentingan yang dimaksud telah tuntas/terlaksana,maka para pihak yang tadi tidak lagi bekerja sama.Kerjasama antar Partai Politik adalah salah satu contohnya.
Akomodasi
Akomodasi timbul karena adanya upaya dari para pihak untuk menciptakan keseimbangan untuk meredakan pertentangan yang timbul di antara mereka.Bentuk bentuk akomodasi adalah :
  • Toleration : Salah satu pihak berusaha mengalah/menghindar.
  • Coercion : Salah satu pihak menundukkan diri pada pihak lain sebagai yang kalah.
  • Compromise :Para pihak saling menurunkan tuntutannya lewat perundingan bersama.
  • Adjudication : Penyelesaian sengketa antar para pihak lewat jalur lembaga peradilan.
  • Arbitration : Penyelesaian dengan menunjuk pihak ketiga sebagai arbiter.
  • Mediation : Penyelesaian dengan menunjuk pihak ketiga sebagai mediator.
  • Conciliation : Penyelesaian dengan menunjuk pihak ketiga sebagai fasilitator.
  • Stalemate : Berhentinya konflik antar kedua belah pihak karena adanya jalan buntu/deadlock.

Asimilasi
Asimilasi terjadi karena ada satu pihak yang mengindentifikasikan dirinya sama dengan pihak lain yang lebih kuat/dominan.Faktor-faktor yang mendukung asimilasi adalah adanya kesamaan kebudayaan/peradaban,sikap toleran dan pembukaan diri,perkawinan campuran (amalgamasi),adanya musuh bersama (common enemy),dan dukungan dari pemerintah.

Akulturasi
Akulturasi timbul karena para pihak yang berhubungan saling membuka diri sehingga terjadi pertukaran kebudayaan,dan diterima secara positif sebagai adat/kebudayaan baru.(Ini berbeda Asimilasi,dimana salah satu pihak menarik diri masuk pada pihak yang lebih dominan).


Interaksi Sosial Disasosiatif
Kompetisi
Kompetisi adalah hubungan antar dua belah pihak yang saling beberda kepentingan sehingga timbul perlombaan untuk memperebutkan suatu hal tertentu yang dirasa berguna bagi kedua belah pihak,baik secara pribadi maupun kelompok.Contoh : pertandingan olahraga atau persaingan memperebutkan jabatan anggota legislatif.

Kontravensi
Kontravensi timbul karena adanya perbedaan pemahaman/pandangan antara kedua belah pihak mengenai suatu hal,sehingga timbulnya sikap menentang (namuna sampai pada tahap ini masih bersifat non fisik).Contoh : Pertentangan anatar generasi (tua dan muda),mengenai eksistensi suatu tradisi/budaya.

Konflik
Konflik timbul sebagai akibat dari pertentangan antara para pihak yang saling berusaha mencapai tujuannya masing-masing an beruju pada penggunaan kekerasan fisik.Contoh : Perang.
Menurut C.J.M Schyut (1981) ada 6 cara yang bisa digunakan sebagai penyelesaian konflik,yakni :
  • Penundukan salah satu pihak terhadap pihak yang lain
  • Musyawarah antar kedua belah pihak
  • Penyelesaian lewat pihak ketiga sebagai perantara
  • Penyelesaian lewat mekanisme peradilan
  • Penyelesaian lewat administrasi politik pemerintah
  • Penyelesaian lewat kekerasan.
Metode penyelesaian semacam ini uga dikenal dengan istilah “metode tapal kuda” atau hoefijzer model

Tidak ada komentar:

Posting Komentar